UUD TELEKOMUNIKASI
1. Latar Belakang
Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mendukung peningkatan berbagai aspek, mulai dari aspek perekonomian, pendidikan, dan hubungan antar bangsa, yang perlu ditingkatkan melalui ketersediaannya baik dari segi aksesibilitas, densitas, mutu dan layanannya sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Etika TSI yang harus dilakukan oleh pembuat, pengelola dan pengguna
Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan
atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaanya bisa
dipertanggung jawabkan terhadap masyarakat atas perilaku yang diperbuat.
Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral.
Dalam hubungan dengan Teknologi Informasi seseorang juga
harus memiliki etika tidak hanya dalam hal pembuatan namun juga pengelola dan
yang paling penting etika dalam penggunaan teknologi agar tidak melanggar
khaidah-khaidah norma dan hukum yang berlaku.
Layanan Telematika, Teknologi Wireless dan Middleware Telematika
Layanan Telematika
Layanan Telematika itu adalah Layanan dial up ke jaringan internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data.
Layanan Telematika (dalam bhs.Inggris disebut juga Telematics Services) dewasa ini sudah banyak digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk menunjang kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.
Layanan Telematikanya digunakan dalam beberapa bidang, 4 diantaranya :
Telematika
Definisi Telematika
Penyimpanan dan pengalihan informasi melalui teknologi umumnya berlangsung secara lamban, mahal, dan membutuhkan banyak tenaga. Dengan ditemukannya teknologi cetak ( printing technology ), informasi dapat dialihkan ke lebih banyak orang, di wilayah yang lebih luas, dan dengan biaya yang lebih murah. Di peralihan millennium sekarang ini, perkembangan media elektronik, mencakup radio, televise, dan telepon, telah memungkinkan penurunan waktu pengalihan informasi secara dramatik.
Jarak geografis kini tidak lagi menjadi penghalang dalam proses komunikasi dan pertukaran informasi. Biaya penyimpanan dan pengantaran informasi secara elektronik kini telah semakin banyak ditentukan oleh kebijakan public, ketimbang oleh faktor-faktor teknikal semata. Misalnya, harga pusa telepon lebih terkait dengan kebijakan regulasi public dari pada harga actual yang dibutuhkannya.