Perdagangan bebas merupakan pertukaran barang dan jasa secara bebas antara beberapa negara. Dulu segala macam pertukaran barang dan jasa sangat terbatas dan harus melalui birokrasi yang sangat panjang. Namun sekarang hal itu tidak berlaku lagi. Pertukaran barang dan jasa antara beberapa negara sangat terbuka lebar.
Perdagangan bebas adalah suatu konsep ekonomi yang mengacu pada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. Penjulan produk antar begara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.