Keadilan


Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, pada 1 Juli 1954. Tepatnya berumur 56 tahun. Susno Duadji adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) dengan masa jabatan sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Baratdan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian. Ia pun merasakan berbagai pendidikan, antara lain adalah PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mendapat kesempatan dalam kursus dan pelatihan, yaitu Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS, Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003),Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), serta Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001).




Dengan banyaknya mengenyam pendidikan tersebut tebentuklah sikap dan Kepribadian Susno Duadji. Tidak hanya itu, bapak dari dua orang anak ini juga mengeluarkan beberapa pernyataan yang bersifat kotroversi, yaitu "Ibaratnya di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya" telah menimbulkan kontroversi hebat di Indonesia. Dampak dari pernyataan ini muncul istilah "cicak melawan buaya" yang sangat populer. Istilah ini juga memicu gelombang protes dari berbagai pihak dan membuat banyak pihak yang merasa anti terhadap korupsi menamakan diri mereka sebagai Cicak dan sedang melawan para "Buaya" yang diibaratkan sebagai Kepolisian.


Susno Duadji menggelar konferensi pers terkait pernyataannya bahwa ada jenderal di Polri yang terlibat makelar kasus (markus). Susno mengungkapkan alasannya membongkar kasus tersebut.


Pernyataaan Susno Duadji (sumber pernyataan dibawah: vivanews.com)

"Kasarannya, kalau saya mau kembali menjabat di Polri, tarik saya. Hei munafik, turun," kata Susno di KantorSatgasAntimafia Hukum. Menurutnya, apa yang dia sampaikan adalah bentuk ketidaksetujuannya atas perilaku yang tidak satu kata dan tidak satu perbuatan"Suka melepas tanggung jawab, mengorbankan anak buah”, antara perbuatan dan perkataan munafik, mendapatkan kekayaan dengan cara ilegal, salah gunakan jabatan, mencari kesalahan orang lain, menutupi kejahatan di tubuh Polri, melindungi judi, preman, narkotika, ilegal logging dan ilegal mining," tambah dia. Susno mengatakan dia ingin anggota Polri, dalam level apapun juga sadar bahwa Polri itu adalah milik rakyat bukan milik pimpinan atau elit polisi. Institusi Polri, kata dia, harus dikelola dengan baik sesuai kehendak rakyat dan pat dipertanggungjawabkan."Bahwa apapun pangkat dan jabatannya harus peka terhadap rasa keadilan yang berlaku dalam masyarakat, agar seperti kasus Prita, nenek mencuri kapuk, kaosoblong tak terulang lagi," kata Susno."Saya mengimbau anggota Polri tak malu dan menutupi perbuatan tercela dan pidana yang dilakukan oknum Polri. Justru harus diproses transparan, cepat dan adil," tambah dia.Kasus dugaan adanya 'jenderal markus' di Polri bermula dari pernyataan Susno.Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Laporan tersebut adalah tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus MTampubolon. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar. Tetapi, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah hanya senilai Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, kata Susno, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaannya.Susno pun menyebutkan beberapa nama pejabat polri yang diduga menjadi markus.Untuk markus yang berada di Mabes Polri, Susno menyebutkan beberapa inisial. "Brigjen EI, yang kemudian digantikan Brigjen RE, KBP E, danKompol A," kata dia.Kasus 'jenderal markus' hanya satu dari beberapa kejutan yang dikeluarkan Susno Duadji.


Kejujuran merupakan perkataan yang datang dari hati nurani dan sesuai dengan kenyataan yang ada.. Jujur dituntut satu kata dan perbuatan, yang bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Itu pula yang sedang dilakukan oleh Susno Duadji. Berusaha untuk jujur, dan membongkar apa yang ada di balik kasus yang ada tersebut. Rasa keadilan ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang yang ada di setiap lembaga Negara, agar dapat mengemban tugas dengan penuh rasa keadilan dan kejujuran. Dari pernyataan Susno di atas, sama saja seperti orang bodoh yang jujur lebih baik daripada orang bodoh yang lancing. Pada hakekatnya, kejujuran dilandasi oleh kesadaran Moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.


Pada akhirnya Susno ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dengan membongkar kecurangan yang terjadi di Kubu Kepolisian, pada akhirnya Susno harus berjuang untuk menghadapi sang Pengadil yang pada saat ini sedang banyak dipertanyakan, Apakah Sang Pengadil benar-benar Adil? Sekilas itu merupakan hal yang mustahil bahwa Susno harus melawan berbagai oknum dalam lembaga pengadil tersebut seorang diri. Karena yang memeriksa Susno tersebut adalah Sang pengadil itu sendiri yag sedang dipertanyakan keadilannya. Apakah keadilan itu akan datang? Apakah kecurangan itu akan terus terselimuti dengan hangat dan terus berlanjut?


Apa yang dilakukan Susno mendapat apresiasi dan simpati dalam kalangan masyarakat. Karena yang dilakukannya adalah merupakan hal yang tidak terduga. Ia membongkar sendiri lembaga yang telah membesarkan namanya. Tetapi, apa yang selama ini dilihatnya, dan diketahuinya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Moralitasnya berkata tidak untuk Kecurangan dan Ketidakadilan.


Apakah di Negara ini akan hidup bersih tanpa Kecurangan?


Apakah Keadilan akan datang?

Apakah bangsa ini masih punya Moralitas yang tinggi?

0 comments:

Posting Komentar