INFRASTRUKTUR & PERPAJAKAN
Infrastruktur
Kondisi infrastruktur yang dianggap paling menghambat oleh pelaku bisnis terdapat di jalan, listrik, pelabuhan, air, dan telekomunikasi. Tidak memadainya infrastuktur disebabkan oleh tiga faktor: kurangnya alokasi anggaran, penggunaan yang tidak optimal atas anggaran yang ada, serta koordinasi yang buruk antara yurisdiksi. Sayangnya, partisipasi swasta juga masih kurang (Kong dan Ramayandi 2008).
Pihak swasta tidak banyak terlibat dalam proyek‐proyek infrastuktur karena sektor perbankan domestik juga enggan mengucurkan kredit ke sektor tersebut, implementasi dari kebijakan infrastruktur tidak efektif, serta banyak proyek infrastruktur harus beroperasi di bawah kondisi non‐pasar: jasa infrastruktur kebanyakan harus dijual pada harga jauh di bawah biaya pengadaannya (Narjoko dan Jotzo 2007).